Kombes Yusri Yunus

Polisi Mulai Analisis Hasil Klarifikasi dan Bukti soal Kerumunan Habib Rizieq

24 November 2020 16:38 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa sejumlah pihak termasuk Pemprov DKI Jakarta terkait acara Maulid dan pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab yang menimbulkan kerumunan. Mulai dari Gubernur DKI Jakarta hingga Ketua RT setempat sudah menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hasil klarifikasi itu kini tengah dikumpulkan. Penyidik akan menganalisis dan mengevaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Hasil penyelidikan kemarin dilakukan oleh penyidik sementara dikumpulkan semuanya sambil menemukan alat bukti lain. Hari ini penyidik masih menganalisis mengevaluasi hasil penyelidikan hasil undangan klarifikasi keterangan dari beberapa saksi yang telah kita panggil," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (24/11).
Suasana acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta. Foto: Dok. Youtube Front TV
Nantinya penyidik akan menentukan apakah sudah bisa dilakukan gelar perkara atau tidak. Selain itu, juga menentukan masih adakah pihak lain yang perlu diminta keterangannya.
"Juga apa kemungkinan digelar nanti dilihat dari hasil analisa evaluasi hari ini atau sampai besok apakah kemungkinan akan dilakukan gelar perkara ini kita masih menunggu dari penyidik Krimum Polda Metro Jaya," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya masih ada pihak lain yang belum memenuhi panggilan polisi. Di antaranya menantu dan putri Rizieq sebagai yang punya acara. Ketentuan memanggil ulang mereka juga ditentukan dari rapat hari ini.
"Kan saya bilang apakah kemungkinan akan memanggil yang lain? Ya kita tunggu dari hasil penyelidikan," kata Yusri.
Hal senada juga disampaikan Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Sebelum memulai gelar perkara, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
“Saat ini penyidik mengevaluasi hasil klarifikasi dan pengumpulan barang bukti dan analisa terkait hasil digital forenski,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyiono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/11).
Awi menuturkan, untuk melakukan gelar perkara pihaknya juga akan melibatnya Jaksa Penunut Umum (JPU). Meski begitu, penyidik masih melengkapi administrasi.
ADVERTISEMENT
“Pertama digelar ekspose teman-teman JPU. Sekarang sedang menyusun adminitrasi,” ujar Awi.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten