Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi Mulai Usut Kasus Pencurian Dua Bocah yang Dipersekusi di Bekasi
20 April 2018 17:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Polres Metro Bekasi Kota mulai mengusut kasus pencurian jaket yang dilakukan oleh dua anak SD berinisial AJ dan H. Kedua anak ini merupakan korban persekusi warga Kampung Rawa Bambu, Bekasi.
ADVERTISEMENT
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, pihaknya memulai pengusutan kasus pencurian itu karena ada warga yang membuat laporan polisi. Dengan begitu, ada dua kasus yang ditangani sekaligus oleh Indarto, yakni persekusi dan pencurian.
"Pencurian yang dilakukan oleh anak itu kita usut, jadi ada dua kasus yang kita tangani," kata Indarto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/4).
Indarto mengatakan, kedua bocah itu akan diminta keterangan. Pemeriksaan AJ dan H dilakukan di kediaman mereka.
"Saat ini sudah baik kondisinya, kemarin memang sempat trauma," imbuh Indarto.
Terkait persekusi, ada kabar yang menyebut orang tua AJ dan H dipaksa untuk mencabut laporan. Tapi, Indarto memastikan pengusutan kasus itu tetap berjalan.
ADVERTISEMENT
"Enggak bener itu (pencabutan laporan), informasi darimana itu? Yang pasti saat ini kita terus jalan dalam menyelidiki kasus ini," ucap dia.
AJ dan H dipersekusi warga Kampung Rawa Bambu usai ketahuan mencuri jaket milik seorang warga, Minggu (8/4). Para warga yang kesal lantas menelajangi dua bocah itu dan menganiaya mereka sembari diarak ke kantor RW.
Orang tua korban yang geram akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Sejauh ini, satu orang berinisial MN yang menelanjangi korban sudah ditangkap dan ditahan.
MN dijerat Pasal 170 tetang penganiayaan secara bersama-sama. Sementara untuk dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.