Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu 37 Kg & 2.425 Ekstasi Jaringan Internasional

23 Oktober 2024 12:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan barang bukti bukti narkoba jenis sabu seberat 31,75 kilogram dan 2.425 butir ekstasi. Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan barang bukti bukti narkoba jenis sabu seberat 31,75 kilogram dan 2.425 butir ekstasi. Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 31,75 kilogram dan 2.425 butir ekstasi. Pemusnahan ini merupakan hasil dari 3 kasus pengungkapan jaringan internasional.
ADVERTISEMENT
Menariknya, sebelum dimusnahakan Diresnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir kembali menghitung dan mengetes ulang jumlah dan kadar narkoba. Tujuannya agar barang bukti yang dimusnahkan benar-benar akurat.
"Kita timbang lagi biar tidak ada dusta di antara kita, jadi kita tes lagi, kita timbang lagi bertanya untuk memastikan," ujar Anwar di kantornya, Rabu (23/10).
Ia mengaku saat ini sangat berhati-hati ketika berhadapan dengan barang bukti narkoba. Ia tak ingin ada anak buahnya yang menilap barang bukti sehingga perlu dilakukan cek berkala.
"Kami benar-benar diatensi ya. Masalah penyimpangan terhadap penyimpanan barang bukti. Ini rawan. Banyak sekali kejadian yang dapat dilakukan oleh oknum. Tadi kita timbang agar jumlahnya sama, tidak dicampur. Jangan sampai ada dusta di antara kita," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, 31,75 kilogram sabu dan 2.425 butir ekstasi itu merupakan hasil 3 pengungkapan kasus di September 2024. Yakni perkara di Pelabuhan Tanjung Emas dengan barang bukti 18.730 gram, perkara di Banyumanik 12.000 gram, dan kasus di Boyolali dengan barang bukti sabu 1 kilogram.
"Kita harapkan barang ini segera memang dimusnahkan karena rawan, sangat rawan terhadap barang ini. Kalau oknum penyalahgunaan kan banyak kita lihat di media ya. Banyak belajar dari pengalaman itu sehingga kami tidak mau terjadi di kita," jelas Anwar.
Suasana pemusnahan barang bukti bukti narkoba jenis sabu seberat 31,75 kilogram dan 2.425 butir ekstasi. Foto: Intan Alliva/kumparan
Terkait asal-usul barang bukti, ia mengungkap sabu itu merupakan jaringan internasional. Rinciannya, 18 kilogram sabu berasal dari jaringan Freddy Pratama yang dikemas bungkusan teh China. Sedangkan sisanya berasal dari Malaysia dengan kemasan yang berbeda.
ADVERTISEMENT
"Kami terus berupaya mengungkap identitas pelaku dari Malaysia, namun hingga saat ini masih belum teridentifikasi," kata Anwar.