Polisi: Nur Luthfiah Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Lebih dari Rp 100 Juta

26 Agustus 2020 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Metro Jaya hadirkan para tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap pengusaha pelayaran di Jakarta Utara dalam ekspos kasus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (24/8). Foto: Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro Jaya hadirkan para tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap pengusaha pelayaran di Jakarta Utara dalam ekspos kasus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (24/8). Foto: Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA
ADVERTISEMENT
Polisi mulai menyelidiki dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh Nur Luthfiah (34), otak pembunuhan pengusaha pelayaran, Sugianto (51), di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, sejauh ini ada dugaan tersangka menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 100 juta. Dugaan ini berasal dari keterangan keluarga korban yang hari ini melapor ke Polres Jakarta Utara.
"Kalau satu, ya baru satu yang kita lihat itu sekitar Rp 100 juta lebih ya. Belum yang lain-lain kan kita belum lihat," kata Sudjarwoko kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua dari kanan) memperlihatkan barang bukti yang disita polisi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap bos pelayaran dalam ekspos kasus di Markas Polda Metro Jaya, Senin (24/8). Foto: Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA
Menurutnya, jumlah itu bisa saja bertambah seiring penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Jakarta Utara. Bahkan, disebut penggelapan uang bisa menembus angka miliaran rupiah.
"Ya kemungkinan besar sampai, tapi sekarang faktanya ini baru terlihat baru Rp 100 juta lah," ucap Sudjarwoko.

Polisi Juga Telusuri Aliran Dana yang Digunakan untuk Pembunuhan

Sudjarwoko mengatakan, polisi tidak hanya melihat jumlah kerugian dari dugaan penggelapan itu, tetapi juga juga akan menelusuri aliran dananya. Termasuk adakah dana yang dipakai Nur untuk aksi pembunuhan Sugianto.
ADVERTISEMENT
"Termasuk itu juga kita dalami apakah uang yang kemarin Rp 200 juta asalnya dari mana itu nanti kita dalami juga," tutur Sudjarwoko.
Dugaan penggelapan pajak menjadi salah satu motif Nur menyewa orang untuk membunuh bosnya. Nur diketahui merupakan karyawati di PT Dwi Putra Tirtajaya, perusahaan pelayaran milik Sugianto.
Nur telah bekerja di perusahaan itu sejak sejak 2012 sebagai admin bagian keuangan. Beberapa waktu belakangan, ia kerap diancam akan dilaporkan ke polisi oleh bosnya karena diduga menggelapkan pajak. Musababnya, kantor milik Sugianto itu sering mendapat surat teguran dari petugas pajak.
Merasa ketakutan, wanita yang tinggal di Cibubur itu meminta suami sirinya mencari orang untuk membunuh Sugianto. Ia pun rela membayar Rp 200 juta untuk melancarkan rencananya itu.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Nur bersama 11 tersangka lainnya telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk orang yang melakukan penembakan ke Sugianto.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona