Polisi: Oknum Pemotong Bansos di Cianjur Terancam Pasal Pidana Korupsi

3 Agustus 2021 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat akan mengusut dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) yang terjadi di Kampung Bungur Sarang, RT 4/RW 1, Desa Mulyasari, Kecamatan Agrabinta.
ADVERTISEMENT
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, bahkan akan mengecek adanya potongan BST serupa di sejumlah daerah di Cianjur. Dia juga meminta masyarakat agar aktif mengawasi dan melaporkan setiap adanya dugaan pemotongan bantuan sosial.
"Yang namanya bantuan sosial (bansos) itu harus diterima utuh oleh masyarakat. Jika masyarakat ada yang merasa dipotong agar melaporkan kepada kita dan kita tindak lanjuti," ujar Rifai, kepada wartawan, Selasa (3/8).
Rifai menegaskan, telah memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terkait penyaluran bantuan sosial. Selain itu, jajarannya juga akan menindak tegas setiap pelaku pemotongan bantuan sosial.
Namun hingga saat ini, pelaku pemotongan bansos itu masih dicari. Seumpama pelaku sudah ditangkap, maka bisa dijerat pasal korupsi.
"Para pelaku terancam pasal tindak pidana korupsi. Kami tidak main-main dan akan menindak tegas para pelaku," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos untuk sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Bungur Sarang, RT 4/RW 1, Desa Mulyasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga dipotong oknum koordinator BST desa setempat.
Sebanyak 90 warga di lingkungan itu yang seharusnya mendapatkan dana BST masing-masing sebesar Rp 600 ribu hanya mendapatkan Rp 400 ribu ditambah beras 10 kilogram.
Seorang KPM yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan pemotongan dana BST masing-masing sebesar Rp 200 ribu itu dilakukan oknum koordinator desa setempat dengan dalih biaya transportasi.
"Kita hanya menerima dana BST masing-masing Rp 400 ribu ditambah beras 10 kilogram. Potongannya Rp 200 ribu, katanya untuk biaya penggantian transportasi koordinator," kata pria berinisial R itu, kepada wartawan, Senin (2/8).
ADVERTISEMENT
Selain itu, R, para KPM diminta untuk bungkam terkait dengan dugaan pemotongan dana tersebut.
"Kita disuruh tidak bercerita ke siapa pun juga terkait pemotongan tersebut. Tapi kejadian ini sangat merugikan kita, semoga saja segera ada solusi terbaik," ujarnya.