Polisi Panggil 2 Pejabat di Jember yang Dapat Honor Pemakaman COVID-19

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna. Foto: Dok. Istimewa

Polisi akan memeriksa dan melayangkan surat panggilan terhadap dua pejabat di Kabupaten Jember yang menerima duit Rp 70,5 juta dari pemakaman COVID-19. Dua pejabat itu adalah Plt Kabid Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember Moh Djamil dan Kabid II BPBD Jember Penta Satria. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan keduanya akan dipanggil untuk diperiksa pada 30 Agustus 2021. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Unit II Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jember.

kumparan post embed

“Dalam hal ini untuk memeriksa Kepala BPBD dan juga Kabid-nya. Kita perlu mengambil keterangan mereka,” ujar Komang, Sabtu (28/8).

Menurut Komang, langkah ini sebagai rangkaian dari penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana pemakaman COVID-19.

“Kita lanjutkan untuk pengembangan ke pemeriksaan pihak-pihak terkait,” kata dia.

kumparan post embed

Untuk memeriksa kasus ini, polisi mengantongi sejumlah dokumen. Di antaranya adalah surat keputusan pengangkatan para pejabat tersebut, daftar pelaksanaan anggaran (DPA), surat perintah membayar (SPM) honor, surat perintah pencairan dana (SP2D), bukti pembayaran honor pejabat hingga bukti pembayaran honor petugas pemakaman. Komang belum mau menjelaskan lebih detail soal dugaan korupsi yang dimaksud dalam perkara ini.

“Hasil pemeriksaan dari penyelidikan tentu akan terus kami informasikan. Data-data sebagian sudah ada dan kami terima dari pemeriksaan Bendahara BPBD kemarin,” ujar dia.

Saat ditanya, apakah bupati dan juga sekretaris daerah (sekda) Jember akan juga diperiksa terkait hal ini, Komang tak menjawab. Yang pasti, untuk sementara dua pejabat itu yang akan diperiksa. Ada 4 pejabat di Jember yang mendapat honor pemakaman pasien COVID-19. Selain Djamil dan Penta, Bupati Jember Hendy Siswanto dan Sekda Mirfano juga mendapat cuan dari orang yang meninggal karena corona.