Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Polisi Panggil Lauren yang Anjingnya Dibunuh oleh Pacarnya Sendiri
20 Juni 2018 17:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah menerima laporan Lauren, terkait kasus pembunuhan anjing yang dilakukan oleh pacarnya yang juga merupakan pelatih anjing bernama Edward Wisnu. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil Lauren.
ADVERTISEMENT
"Laporan sudah masuk. Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil pelapor untuk diminta keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/6).
Menurut Argo, saat ini kasus itu tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain itu, Argo memaparkan dalam laporan itu diduga Wisnu telah melanggar Pasal 170 KUHP dan Pasal 302 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pengerusakan dan penganiayaan terhadap hewan.
"Kita belum tahu duduk perkaranya seperti apa. Hanya saat membuat laporan, pelapor menjelaskan bahwa pihak terlapor mendatangi rumah pelapor kemudian melakukan pengrusakan terhadap handphone sampai rusak kemudian menusuk anjing pelapor sampai mati," ujar Argo.
Anjing bernama Benjol milik Lauren dibunuh oleh Edward karena Edward cemburu kepada anjing itu. Benjol merupakan anjing milik Lauren yang berasal dari pemberian mantan kekasihnya.
ADVERTISEMENT
Edward menganggap Benjol sudah diberi guna-guna oleh mantan kekasih Lauren. Guna-guna itu diberikan kepada Benjol untuk merusak hubungan Edward dan Lauren.