Polisi Panggil Marco Kusumawijaya Diduga Terkait Kicauan di Twitter

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Surat pemanggilan terhadap Mantan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Marco Kusumawijaya oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat pemanggilan terhadap Mantan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Marco Kusumawijaya oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa

Mantan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Marco Kusumawijaya akan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kicauan di twitter. Marco diagendakan diperiksa pada Rabu (3/2) besok.

Surat panggilan Marco tertuang dalam nomor Spgl/334/I/RES.2.5./2021/Ditreskrimsus.

Dalam surat itu, panggilan terhadap Marco didasarkan pada laporan polisi nomor LP/7/221/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 4 Desember 2020. Pelapor atas nama Masco Afrianto Lumbantobing.

"Benar (pemanggilan Marco),” ucap Kanit V Subdit IV Tipid Siber Kompol Immanuel P. Lumbantobing saat dikonfirmasi, Selasa (2/2).

Immanuel tak menjelaskan detail terkait kasus apa Marco akan dimintai keterangannya.

Dalam laporan itu, Marco akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media elektronik dan atau dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Marco Kusumawijaya. Foto: Fahrian Saleh/kumparan

Hal itu dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 27 ayat 4 Jo Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Pasal 36 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Belum diketahui persis apa kicauan Marco di media elektronik twitter hingga berujung pemanggilan terkait UU ITE. kumparan masih mencoba mengontak Marco.

Namun di media sosial, Marco sempat berkicau soal panggilan dari polisi ini. Walau kemudian kicauannya dihapus.

Informasi yang diperoleh, pemanggilan ini terkait kritik Marco atas pembangunan sebuah kawasan perumahan di Jakarta Utara. Marco melontarkan kritik karena pembangunan itu menggunakan pasir dari Pulau Bangka.