Polisi Panggil Peneliti BPPT yang Ungkap Ada Potensi Tsunami di Banten

9 April 2018 17:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peta potensi tsunami BMKG yang dibuat tahun 2001 (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Peta potensi tsunami BMKG yang dibuat tahun 2001 (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Dr Ing Widjo Kongko, peneliti di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan dipanggil polisi. Pemanggilan ini terkait temuan Widjo Kongko perihal adanya potensi tsunami di Pandeglang, Banten.
ADVERTISEMENT
Isu adanya tsunami ini ramai diperbincangkan. Bahkan ramai diberitakan di media. Rupanya, ini memancing polisi untuk melakukan klarifikasi.
"Bukan panggilan, tapi undangan dalam rangka klarifikasi penyelidikan," kata Direksus Polda Banten Kombes Abdul Karim yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Senin (9/4).
Bermula dari sebuah diskusi, Widjo saat itu menyampaikan hasil penelitiannya adanya potensi gempa dan tsunami di Banten. Penelitian ini lalu ramai di media.
Abdul Karim sendiri menyampaikan, selain Widjo, pihaknya akan mengundang BMKG dan pihak lain yang terkait. Abdul Karim menegaskan pemanggilan ini bukan karena adanya laporan tetapi menangkap isu yang berkembang di masyarakat.
"Undangan belum dikirimkan. Saat ini masih belum kita lakukan, dan pemanggilan tersebut hanya sifatnya klarifikasi. Artinya karena ini penyelidikan jadi kita mengundang untuk memberikan klarifikasi," tutup dia.
Birunya air laut di Pulau Natuna (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Birunya air laut di Pulau Natuna (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
ADVERTISEMENT