Polisi Panggil Warga Pasar Kemis soal Buang Limbah hingga Kotoran Hewan ke Jalan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi berdialog dengan warga Pasar Kemis terkait buang limbah rumah tangga dan kotoran hewan ke jalan. Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berdialog dengan warga Pasar Kemis terkait buang limbah rumah tangga dan kotoran hewan ke jalan. Dok. Istimewa

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang, melakukan pemanggilan terhadap warga terkait dengan tindakannya yang membuang limbah rumah tangga, berupa air bekas cucian dan kotoran anjing ke area jalanan umum.

Aksi ini viral setelah warga di kawasan Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, protes terhadap terduga penyiram air limbah dan berujung cekcok.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengatakan, pihaknya memanggil A (42), pria yang menyiramkan air, beberapa warga, serta perangkat lingkungan setempat.

"Pada pertemuan itu sudah terjadi kesepakatan dan saudara A tidak diperbolehkan melakukan penyiraman lagi," katanya, Selasa (2/6).

Menurutnya, warga resah dengan aktivitas pembuangan air tersebut. Warga pun mendatangi rumah A dan sempat terjadi cekcok. Namun kemudian diselesaikan di Polsek Pasar Kemis.

"Saudara A mengaku menerima kekerasan hingga membuat laporan ke Polsek Pasar Kemis," ujar Humaedi.

Terkait hal tersebut polisi mengimbau warga agar tidak terprovokasi. Serta mengedepankan dan menyerahkan penanganan hukum ke polisi.

Dia memastikan, polisi sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Mulai dari motif A menyiram jalan, air yang disiramkan, hingga dugaan pemukulan yang diklaim dialami A.

"Apabila ada pihak yang dirugikan untuk membuat laporan. Agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur yang semestinya," ungkapnya.