Polisi: Pasien Corona dan Nakes LGBT 2 Kali Lakukan Aksi Mesum di Wisma Atlet

19 Januari 2021 18:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lampu-lampu ruang perawatan menyala di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11/2020). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Lampu-lampu ruang perawatan menyala di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11/2020). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan pasien corona yang terlibat skandal LGBT dengan salah satu petugas kesehatan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Belakangan diketahui pasien tersebut berinisial JN (23). Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menyatakan keduanya sudah dua kali melakukan tindak asusila sejenis itu di kamar mandi Tower 5 Wisma Atlet.
Foto aerial suasana malam hari di Rumah Sakit Darurat (RSD) Penanganan COVID-19 Kompleks Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Selasa (22/12/2020). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
“Hasil penyidikan, kami akhirnya menetapkan tersangka berinisial JN (23) dia bekerja sebagai barista di toko minuman kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat,” kata Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (19/1).
“Mereka melakukan hubungan di kamar mandi Tower 5. Hal tersebut berulang di keesokan harinya,” tambahnya.
Menurut Burhanuddin, keduanya kenal melalui aplikasi chatting khusus penyuka sesama jenis.
“Mereka ketemu di aplikasi tersebut dan saling berkomunikasi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, akun Twitter @bottialter memposting soal kegiatannya berhubungan intim dengan perawat laki-laki yang mengenakan APD di RSD Wisma Atlet pada Desember 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Unggahan percakapan itu berisi waktu dan lokasi janjian keduanya. Bahkan berisi ungkapan vulgar kegiatan mesum mereka