Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.106.0

ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Deli Serdang AKP Johan Kurniawan memastikan penyebab Ripin (23 tahun), pria asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Deli Serdang, tewas bukan karena kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Ripin tewas usai diajak pergi tantenya, JW. Sebelumnya, tantenya ini menyebut Ripin meninggal lantaran ditabrak lari saat kencing di tepi jalan.
”Ya laporan awalnya tabrak lari itu dilaporin sama bibinya,” kata Johan kepada kumparan, Senin (9/6).
“Iya berdasarkan keterangan saksi, olah TKP, kesesuaian keterangan saksi sudah kita gelar perkara, kita sudah cek alat bukti memang gak terjadi (kecelakaan),” sambungnya.
Keluarga Ripin Tak Terima
Johan bilang, usai dilaporkan meninggal pada Minggu pagi (27/4), Ripin dibawa ke lokasi kremasi di Tanjung Morawa. Keluarga kandung Ripin pun menolak korban langsung dikremasi dan meminta polisi melakukan pengecekan.
Di sisi lain, polisi juga menerima laporan ada kejadian laka lantas. Polisi pun langsung melakukan olah TKP. Namun, hasilnya TKP bersih tak ada tanda kecelakaan.
ADVERTISEMENT
“Akhirnya kita olah TKP memang kalau dari laka itu memang gak terjadi laka lantas, gak ada terfaktakan, bersih (lokasinya),” kata dia.
Untuk itu, kata Johan, pihaknya pun menggelar gelar perkara bersama Satreskrim Polres Deli Serdang pada Rabu (30/4).
Akhirnya, penyelidikan kasus ini di Satlantas Polres Deli Serdang pun dihentikan. Namun, dilimpahkan ke Satreskrim Polres Deli Serdang.
“Dalam proses penyidikan, kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Deli Serdang saat dihubungi terpisah.
Soal asuransi
Kuasa hukum keluarga Ripin, Mardi Sijabat, menuturkan pihaknya menduga kematian Ripin adalah pembunuhan dengan terlapor bibi Ripin yang berinisial JW.
Konteksnya, Ripin sebelumnya dijemput JW dari rumahnya Kabupaten Sergai dan dibawa ke Medan selama 3 hari.
ADVERTISEMENT
Untuk motifnya, katanya, menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Namun, di sisi lain, Mardi menilai ada soal asuransi yang bisa jadi titik temu dalam kasus ini.
Sebab, Ripin punya asuransi jiwa yang diurus dan dibiayai oleh JW. Selain itu, kata Ripin, JW sebelumnya juga menguasai uang asuransi saat ayah Ripin dan abang Ripin yakni Joni meninggal dunia pada 2020 dan 2021 lalu.
Besaran asuransi yang cair kala itu adalah Rp 2 miliar.
Sementara, kuasa hukum JW, Darman Yosef, dikonfirmasi belum memberikan respons.