Polisi: Pegi Setiawan yang Pertama Perkosa Vina Cirebon

26 Mei 2024 13:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Pegi Setiawan, saat konferensi pers kasus pembunuhan Vina Cirebon di Polda Jabar. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pegi Setiawan, saat konferensi pers kasus pembunuhan Vina Cirebon di Polda Jabar. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Barat merilis update terbaru terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Otak dari pelaku pembunuhan ini yakni Pegi Setiawan (PS).
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers hari ini, Pegi dihadirkan. Ia menggunakan baju tahanan berwarna biru.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyebut, Pegi merupakan yang pertama memerkosa Vina.
Mulanya, dalam kasus ini, Pegi mengajak temannya sesama geng motor untuk mengejar Vina yang saat itu diboncengi oleh Rizky atau Eky yang disebutnya ada masalah dengannya.
"Pada saat kejadian, PS mengajak tersangka lain untuk mengejar korban ini, yang dia sampaikan bahwa 'saya ada masalah dengan itu, kejar'. Nah, masalah apa sedang kita dalami," kata Surawan di kantornya, Minggu (26/5).
"Kemudian dikejar berdua sampai dengan di jembatan layang, dipukul korban sampai dengan jatuh, kemudian dibawa korban ini 1 motor dengan 1 tersangka lain. Jadi, 1 motor berempat," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lalu, Vina dan Eky pun dibawa ke kebun kosong hingga akhirnya Vina diperkosa.
"Di situ dibawa ke kebun kosong, baru kemudian yang lain ramai-ramai mengikuti mereka," ujar Surawan.
"Jadi, menurut keterangan salah satu pelaku juga, bahwa yang melakukan persetubuhan terhadap Vina yang masih di bawah umur pada saat itu sudah dalam kondisi pingsan, yang melakukan persetubuhan pertama adalah PS," imbuhnya.
Pegi sebelumnya ditangkap pada Selasa (21/5) di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada pukul 18.23 WIB setelah buron 8 tahun.
Selama menjadi buron, pria asal Cirebon tersebut bekerja sebagai buruh bangunan dan sempat bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung dengan identitas Robi Irawan dengan ayah kandungnya.
Saat ditangkap, polisi juga mengantongi beberapa barang bukti, di antaranya ijazah, buku rapor, dan akta lahir atas nama Pegi Setiawan.
ADVERTISEMENT