Polisi Pelajari Laporan Terkait Ceramah Ustaz Somad Soal Salib
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya akan mempelajari laporan sejumlah orang yang menamakan diri Horas Bangso Batak (HBB) terkait ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) mengenai salib dan patung di Pekanbaru, Riau.
ADVERTISEMENT
“Laporannya sudah kita terima, kita pelajari dulu, kita lakukan penyelidikan ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (20/8).
HBB melaporkan Ustaz Somad ke Polda Metro Jaya pada Senin (19/8). Laporan terhadap Ustaz Somad tertuang pada nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Ustaz Somad dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP.
“Seperti kita ketahui ceramah beliau di pekan baru itu yang menyatakan bahwa salib itu didalamnya ada iblis dan kafir, ada jin dan menyatakan juga di ambulans bahwa itu ada lambang kafir itu pernyataan yang tidak benar,” ucap kuasa hukum HBB, Erwin Situmorang, saat menyerahkan laporan terhadap Ustaz Somad di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Ustaz Somad sudah menyampaikan klarifikasi perihal ceramahnya yang membahas salib dan patung. kumparan mengutip pernyataan Ustaz Somad dari unggahan YouTube channel di FSRMM TV pada Minggu (18/8). Berikut tiga penjelasan Ustaz Somad dalam klarifikasinya:
ADVERTISEMENT