Polisi: Pemeran Video Porno di Bogor Sepasang Kekasih

Dua pemeran video porno di Bogor yang dilakukan di sebuah hotel merupakan sepasang kekasih berinisial RTM (31) dan PVT (30). Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Erdi A. Chaniago setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
RTM dan PVT diamankan oleh polisi di sebuah indekos yang terletak di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Jumat (12/3).
"Tersangka berinisial RTM usia 31 kemudian yang kedua PVT perempuan 30 tahun. Mereka adalah sepasang kekasih jadi sudah lama berpacaran," ucap dia.
Dari pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti kartu ATM, satu buah akun Twitter hingga satu buah akun situs porno Pornhub.
Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE kemudian Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan dipidana penjara maksimal 12 tahun.
Sebelumnya, video porno berdurasi 3 menit 18 detik tersebar di media sosial dan viral. Terlihat ada seorang perempuan yang mengenakan pakaian berwarna biru muda sedang berada di meja resepsionis hingga berlanjut dengan adegan ranjang di kamar hotel.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
