Polisi: Pengacara di Bone Tewas Ditembak Pelaku Pakai Senapan Angin Jenis PCP

3 Januari 2025 10:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi senapan angin PCP. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi senapan angin PCP. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membeberkan senjata yang digunakan pelaku untuk menembak pengacara Rudy S Gani (49 tahun). Rudy tewas usai ditembak saat makan malam bersama keluarga di rumahnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12) malam.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium balistik terhadap peluru yang ditemukan di kepala Rudy, disimpulkan jenis mimis slug dengan spesifikasi kaliber 8 mm.
“Peluru jenis mimis slug ini digunakan pada senjata jenis senapan angin PCP, jadi bukan senjata api organik,” kata Didik kepada kumparan, Jumat (3/1).
Senapan angin PCP atau Pre-Charged Pneumatic adalah salah satu jenis senapan angin yang punya mekanisme angin yang dikompresi sebagai sumber kekuatan pada sebuah botol angin berisi udara bertekanan tinggi.
Ilustrasi senapan angin PCP. Foto: Shutterstock
PCP ini memiliki tekanan yang besar antara 2.000-3.000 psi, melontarkan proyektil atau pellet sampai dengan kecepatan 1.000 fps.
“Senapan ini biasanya dipakai berburu,” ucapnya.
Kendati demikian, Didik belum mengetahui jarak antara pelaku dan korban saat penembakan terjadi. Polisi masih menunggu hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Inafis Polda Sulsel dan Labfor.
ADVERTISEMENT
“Kami terus melakukan pendalaman kasus dengan bekerja sama dengan Polda Sulsel dan Polres Bone. Tim gabungan telah dibentuk untuk memastikan terungkapnya pelaku dan menangani kasus ini dengan serius," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi. Termasuk istrinya yang diduga kuat menjadi saksi kunci untuk mengungkap kasus penembakan tersebut. Identitas dan motif pelaku juga belum diketahui.