Polisi: Pengemudi Pajero Berusaha Hilangkan Barang Bukti

28 Juni 2021 11:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi pajero (tengah), pelaku pemukul sopir truk kontainer di Jakut diamankan Polres Metro Jakarta Utara Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi pajero (tengah), pelaku pemukul sopir truk kontainer di Jakut diamankan Polres Metro Jakarta Utara Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap seorang pengemudi Pajero, Omega Kotutung, yang memukuli sopir truk, pada hari Minggu kemarin di Jakarta utara. Saat ditangkap, polisi menduga sang pengemudi berupaya menghilangkan beberapa barang bukti.
ADVERTISEMENT
"Kita lagi cari barang bukti nih. Semua coba dihilangkan sama dia, kita lagi susuri alat bukti itu," ucap Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (28/6).
Dalam video yang beredar, pelaku diduga menenteng senpi. Selain itu, dia juga merusak truk dengan tongkat.
Namun, polisi hanya menemukan sebuah tongkat saat menangkap pelaku. Polisi kini masih terus mencari barang bukti lainnya.
"Kalau pistol belum tapi kalau tongkat ada," kata Nasriadi.
Pelaku ditangkap pada Senin pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, sesaat setelah ia tiba di Jakarta usai kabur ke Trenggalek, Jawa Timur. Begitu ditangkap ia ditetapkan tersangka dan ditahan.
Pelaku juga dikenai pasal berlapis, yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 335 ayat 2 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat kendaraan dan pasal 406 KUHP tentang perusakan.
ADVERTISEMENT
"Iya (sudah) ditahan,"pungkas Nasriadi.