Polisi: Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Istana Direncanakan

4 September 2019 17:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menyebut pengibaran bendera bintang kejora dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Rabu (28/8) sudah direncanakan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut, sebelum melakukan aksi tersebut, ada pertemuan yang diinisiasi salah satu tersangka bernama Paulus Suryanta Ginting. Bahkan pertemuan itu telah digelar tiga kali.
“Pertemuan yang diinisiasi oleh tersangka PSG (Paulus Suryanta Ginting). Dia yang memimpin setiap kegiatan-kegiatan pertemuan. Jadi, sudah ada perencanaannya (pengibaran bendera bintang kejora),” ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9).
Argo juga mengatakan, Paulus Suryanta Ginting merupakan penghubung dengan beberapa media asing untuk menyebarkan informasi terkait pengibaran bendera bintang kejora. Hal itu dilakukan untuk kembali mengangkat isu-isu kemerdekaan Papua.
"Dia menyampaikan kepada media asing yang intinya untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua dengan referendum," jelasnya.
Sebelumnya, mahasiswa Papua dan Papua Barat menggelar aksi di depan Istana Merdeka menyangkut kejadian di Surabaya. Dalam aksi itu, berkibar bendera bintang kejora yang disebut-sebut terafiliasi gerakan separatis.
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun menginstruksikan pada Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono untuk mengusut dan menindak oknum di balik munculnya bendera tersebut.
“Ada juga peristiwa pengibaran bendera (bintang kejora) di mana di Jakarta saya sudah perintahkan Kapolda tangani. Tegakkan hukum sesuai apa adanya, kita harus hormati hukum,” kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).