Polisi: Penjambret Dirjen PUPR Anggota Sindikat Besar Jambret Jakarta

29 Juni 2018 15:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis kasus penjambretan Ditjen PUPR. (Foto: Andreas Ricky/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis kasus penjambretan Ditjen PUPR. (Foto: Andreas Ricky/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil meringkus FY dan A, pelaku penjambretan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarief Burhanuddin. FY dan A diketahui merupakan bagian dari sindikat besar penjambret yang bermarkas di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
“Terungkaplah suatu hal, ini memprihatinkan, ternyata ini adalah sindikat besar di Jakarta. Kelompok ini selalu berkumpul di Teluk Gong, mereka berkumpul di tenda oranye di sana,” kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers perkara di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (29/6).
Rilis kasus penjambretan Ditjen PUPR. (Foto: Andreas Ricky/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis kasus penjambretan Ditjen PUPR. (Foto: Andreas Ricky/kumparan)
Hengki menjelaskan, para jambret tersebut beroperasi malam hingga pagi hari di beberapa lokasi, mulai dari Tangerang hingga Jakarta Selatan. Siangnya mereka kembali ke Teluk Gong untuk berbagi hasil jarahan.
"Mereka dikomandoi satu orang yang masih kita kejar sampai sekarang, kita juga telah menangkap 5 kelompok lainnya yang juga terlibat dengan sindikat itu, namun masih mengumpulkan alat bukti agar bisa diajukan ke pengadilan,” tambah Hengki.
Rilis kasus penjambretan Ditjen PUPR. (Foto: Andreas Ricky/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis kasus penjambretan Ditjen PUPR. (Foto: Andreas Ricky/kumparan)
Dari tangan kedua pelaku, polisi menemukan beberapa barang rampasan, yakni sejumlah jam tangan mewah. Sementara barang milik Syarief yang berupa Handphone Iphone X telah dijual.
ADVERTISEMENT
“Ya Iphone nya dijual, artinya disetorkan ke tenda oranye tersebut. Sama saja dijual kan,” pungkas Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Edy Sitepu.
FY dan A berhasil ditangkap setelah pencarian yang berlangsung selama 3 hari. Keduanya ditangkap pada Jumat (29/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat penangkapan, FY berusaha melawan petugas, sehingga polisi harus melumpuhkannya dengan tembakan.