Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Insiden Pesta Pernikahan Wabup Garut
·waktu baca 2 menit

Pesta rakyat perayaan pernikahan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dengan Maula Akbar Mulyadi Putra (Ula) berakhir tragis. Pesta yang punya tujuan berbagi kebahagiaan itu justru berujung maut.
Pada insiden itu, tiga orang meninggal dunia usai berdesak-desakan masuk Pendopo Garut untuk mendapatkan makan gratis. Polisi turun tangan menyelidiki kasus ini.
"Polres Garut telah memeriksa 11 saksi untuk dimintai keterangannya saat terjadi aksi dorong dan terinjak-injaknya masa yang mau masuk ke Pendopo Kabupaten Garut," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangannya, Selasa (22/7).
Selanjutnya, Polisi akan mengirim surat undangan klarifikasi kepada Asisten Administrasi Umum Pemkab Garut, lima anggota Polisi, Kasatpol PP, vendor, orang tua korban dan warga sekitar lokasi kejadian. Meski demikian, Hendra tidak menyebutkan kapan waktu pemanggilan tersebut.
Hendra juga membantah bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berada di lokasi selama kejadian. Ini menjawab dugaan warga, yang mengira Dedi Mulyadi berada di lokasi sehingga terjadi lonjakan massa.
"Setelah diklarifikasi bahwa sesungguhnya KDM (Dedi Mulyadi) hari Jumat, 18 Juli 2025 jam 13.00 perjalanan menuju Trans Studio (Bandung). Tidak Posisi di Garut,” tuturnya.
Awal Mula Kericuhan
Hendra mengatakan, kericuhan berawal saat penyelenggara menyediakan paket makanan gratis di sekitar area Pendopo Garut. Jumlah paket makanan yang disiapkan mencapai 5.000 porsi.
“Awalnya di area pendopo disiapkan paket makanan gratis. Jumlahnya, informasi awal yang kita dapatkan 5.000 pax,” jelasnya.
Masyarakat yang mengetahui informasi itu kemudian datang dan mengantre di depan pintu-pintu gerbang pendopo. Penyelenggara kemudian membatasi jumlah warga yang masuk.
Namun, Hendra mengatakan banyak masyarakat yang masih tertahan di luar pintu begitu besar. Mereka dorong-dorongan agar bisa masuk.
“Masyarakat itu mengantre di luar, di pintu-pintu (gerbang menuju) pendopo. Kemudian pengaturan dari EO berawal dari jumlahnya dibatasi dulu, tapi antara masyarakat yang boleh masuk dengan yang berdatangan lebih banyak yang berdatangan dari luar mau masuk tadi itu,” katanya.
“Sehingga, ketika akses dibatasi seberapa, akhirnya dorongan dari luar sangat deras. Akhirnya dibuka tapi telanjur berdesak-desakan,” sambungnya.
