Polisi Periksa 14 Saksi Imbas Kebakaran Museum Gajah, Usut Pemicu dan Pidana

17 September 2023 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Senin (10/7). Foto: Thomas Bosco Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Senin (10/7). Foto: Thomas Bosco Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi masih menyelidiki peristiwa kebakaran di Museum Gajah yang terjadi pada Sabtu (16/9) malam. Hari ini, ada 14 saksi diminta keterangannya.
ADVERTISEMENT
"Saat ini masih interogasi masih terus dilakukan berjalan sampai dengan siang hari ini ada 14 yang secara bergantian," kata Kapolres Jakpus, Kombes Pol Komarudin, kepada wartawan, Minggu (17/9).
"Kita sudah ada posko terpadu di dalam untuk melakukan menggali informasi lebih dalam lagi terkait dengan apa yang terjadi serta siapa yang melihat dan aktivitas keseharian mereka," tutur dia.
Petugas berjaga di area Museum Nasional atau Museum Gajah pasca kebakaran di Jakarta, Minggu (17/9/2023). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Komarudin mengatakan, 14 saksi ini terdiri dari sekuriti hingga pekerja bangunan yang merenovasi Museum Gajah. Menurutnya, dugaan pemicu kebakaran belum diketahui.
"Inilah, tim gabungan ini akan bekerja kemudian kita akan lihat mana yang memang utuh, mana yang memang terbakar, ini yang sedang dalam proses bersamaan dengan tim dari labfor," kata Komarudin.
"Dugaan belum, kita belum sampai pada dugaan. Tim masih bekerja untuk mencari, dugaan titik pertama penyebabnya nanti apakah korsleting, atau apa, ini masih sangat-sangat bias," tambah dia.
Anggota Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya berjalan di area pasca kebakaran Museum Nasional atau Museum Gajah di Jakarta, Minggu (17/9/2023). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto (kiri) berjalan di area pasca kebakaran Museum Nasional atau Museum Gajah di Jakarta, Minggu (17/9/2023). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Lebih jauh, Komarudin mengatakan pihaknya juga mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Ia memastikan akan menindak tegas pelaku jika ada unsur pidana.
ADVERTISEMENT
"Pasti, kami pastikan proses hukum akan ditegakkan mana kala ditemukan adanya potensi-potensi, hal-hal yang memang mengarah pada perbuatan pidana," tutup dia.