Polisi Periksa 3 Orang yang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual Santri di Bekasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: HTWE/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: HTWE/Shutterstock

Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lain dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Bekasi Selatan. Salah satu pihak yang diperiksa dalam pengembangan perkara ini merupakan petugas keamanan pesantren.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, menyebut penyidik menelusuri peran masing-masing pihak untuk memastikan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.

“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan, dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kerahasiaan identitas korban,” kata Rosdiana dalam keterangannya, Jumat (9/10).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan MHH (28), seorang guru sekaligus pimpinan pondok pesantren, sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, menangkap tersangka kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di wilayah Bekasi Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Kasus tersebut dilaporkan keluarga salah satu korban pada 7 Oktober 2026. Dugaan perbuatan itu disebut berlangsung berulang kali sejak 2023 hingga September 2026.

Hingga Oktober 2026, polisi telah mengidentifikasi lebih dari 10 korban. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta memastikan peran pihak-pihak yang diduga terlibat.