Polisi Periksa 39 Saksi dan CCTV Terkait Kebakaran Rumah Hakim PN Medan

10 November 2025 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi Periksa 39 Saksi dan CCTV Terkait Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap perkembangan penyelidikan kasus kebakaran rumah hakim PN Medan.
kumparanNEWS
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat ditemui usai aksi demo di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (10/11/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat ditemui usai aksi demo di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (10/11/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda rumah hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu (56 tahun). Rumah Khamozaro yang terletak di Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, terbakar pada Selasa (4/11) sekitar pukul 10.41 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan terdapat puluhan saksi dari berbagai latar belakang yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Dari tanggal 4, sekarang sudah tanggal 10, kemarin saya sudah menyampaikan adanya penambahan-penambahan yang kami lakukan dalam penyelidikan, sampai dengan saat ini sudah ada 39 saksi yang sudah kita ambil keterangannya," kata Calvijn di Medan, Senin (10/11).
"Saksi itu terdiri dari saksi korban. Kemudian dari damkar, security, masyarakat kompleks, dari Dinas Kebersihan, kemudian dari P3SU (Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum), dari Kepling (kepala lingkungan) juga ada," tambahnya.
Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan rekaman CCTV yang berada di rumah korban. Serta CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
"Rumah yang terbakar, yang di depannya itu sudah kita ambil beberapa CCTV, walaupun CCTV ada yang juga terpasang tapi sudah tidak berfungsi lagi," tuturnya.
"Layer 2-nya juga pemasangan CCTV yang di luar kompleks juga kami ambil untuk mencocokkan," sambung Calvijn.
Calvijn menjelaskan penyelidikan akan dilakukan berdasarkan scientific crime investigation. Terkait apakah rumah itu dibakar atau terbakar ia belum bisa memastikan.
"Sabar, itu yang saya sampaikan tadi. Kami tidak terburu-buru ingin mencocokkan semua fakta yang ada, sehingga kami kolaborasikan menjadi fakta aktual," pungkasnya.
Insiden kebakaran tersebut terjadi di rumah pribadi Khamozaro. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena Khamozaro sedang memimpin sidang.
Api membakar kamar utama yang berisi dokumen dan barang berharga. Khamozaro menyebut kebakaran itu terasa janggal dan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengusut penyebabnya.
ADVERTISEMENT
Khamazaro saat ini sedang menangani sejumlah kasus, antara lain kasus korupsi jalan yang salah satu terdakwanya adalah mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Nilai korupsi yang disebut-sebut terkait dengan kasus jalan ini mencapai Rp 231 miliar.
Khamazaro juga pernah bicara tentang kemungkinan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Khamazaro enggan mengaitkan kasus kebakaran rumahnya dengan perkara-perkara yang sedang ditanganinya.
“Tidak berani kita menarik benang merahnya," ujarnya.