Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Tewasnya Bocah 8 Tahun di Kosan Penjaringan
·waktu baca 2 menit

Polisi telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus penemuan mayat bocah perempuan berinisial AR (8) di sebuah kamar kos di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Jumlah saksi masih mungkin bertambah seiring berjalannya penyidikan.
“Saksi yang sudah kita periksa kurang lebih empat orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar pada Selasa (23/9).
“Mungkin masih akan bertambah lagi. Ada beberapa,” tambah dia.
Onkoseno membenarkan, salah satu saksi yang diperiksa adalah ibu korban. Namun, ia menyebut penyebab kematian bocah tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.
“Masih diproses sama dokter forensik, hasilnya belum keluar, masih diautopsi,” ujar Onkoseno.
“Belum tahu (akan selesai dalam beberapa hari), masih diproses tergantung dari apa saja yang diperiksa,” tambahnya.
Sebelumnya AR (8 tahun) ditemukan tewas di sebuah kamar kos di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Jasad korban ditemukan pada Minggu (21/9) dini hari.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi telentang di lantai kamar kos lantai 3. Tubuhnya bersimbah darah di balik punggung, dengan ceceran darah mengering di sekitar lantai. Kondisi kamar juga sudah berantakan.
Polisi masih memeriksa orang tua, mereka masih dimintai keterangan terkait tewasnya bocah tersebut.
“Masih pengambilan keterangan,” kata Kapolsek Penjaringan Agus Adi Wijaya saat dikonfirmasi, Senin (22/9).
“Saat di TKP ada bapaknya, tapi ibunya sudah tidak ada di lokasi TKP,” lanjutnya.
Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap ibu korban. Ia akhirnya ditemukan sedang berjalan di daerah Kertajaya saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
