Polisi Periksa 6 Saksi di Kasus Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih

16 September 2020 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bendera Indonesia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera Indonesia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Aksi emak-emak gunting bendera merah-putih di Sumedang viral di media sosial. Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang diduga terlibat aksi pemotongan bendera merah-putih tersebut.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengatakan, polisi juga kini sedang memeriksa enam orang saksi untuk dimintai keterangan. Sebagaimana diketahui, melalui rekaman video yang tersebar, aksi tersebut turut dilihat oleh anak-anak.
"Kalau sekarang (saksi) baru enam yang diperiksa," kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (16/9).
Selain itu, sambung Yanto, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman video, potongan bendera, hingga gunting. Hingga kini, belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Belum diketahui pula motif para pelaku itu melakukan aksinya.
"Udah ada (barang bukti), video kemudian sisa bendera dan gunting," ucap dia.
Aksi emak-emak menggunting bendera itu terekam dalam potongan video yang berdurasi 29 detik. Setelah bendera dipotong, serpihan bendera lalu dibiarkan berserakan di lantai. ***
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)