Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Kerusakan yang Terjadi di Ranca Upas

9 Maret 2023 14:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar saat event motor trail di Ranca Upas, Kabupaten Bandung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar saat event motor trail di Ranca Upas, Kabupaten Bandung. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polresta Bandung dipastikan mulai melakukan proses penyelidikan terkait aktivitas motor trail di Ranca Upas, Kabupaten Bandung, yang disebut merusak lingkungan. Sejumlah saksi dari panitia dan pengelola juga sudah dimintai keterangan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Total, terdapat enam saksi yang sudah dimintai keterangan oleh polisi.
"Ada 6 orang yang kami periksa termasuk dari pihak panitia maupun dari pihak Ranca Upas dan saksi-saksi terkait," kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, kepada wartawan pada Kamis (9/3).
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mendata kerusakan yang terjadi di Rancaupas termasuk di lokasi yang ditanami Bunga Rawa atau dikenal Edelweiss Rawa.
Ranca Upas di Ciwidey. Foto: Shutterstock
"Melihat seberapa dampak kerusakan lingkungan hidup yang di akibatkan oleh event tersebut dan kita akan lihat bagaimana penilaiannya," ujar dia.
Kemudian, selain mendata kerusakan, pihaknya juga bakal melakukan pendalaman terkait dengan adanya pencantuman logo sejumlah instansi dalam baliho kegiatan.
ADVERTISEMENT
"Kami maksimalkan dulu untuk pemeriksaan ini, kami akan dalami terkait pencantuman logo beberapa instansi di dalam baliho yang diduga dilakukan tanpa izin," ucap dia.
Disinggung mengenai ada atau tidaknya izin kegiatan itu ke pihak kepolisian, Kusworo belum dapat memberikan keterangan secara rinci. Namun, sejauh ini, berdasarkan informasi yang diterimanya belum ada surat perizinan yang masuk ke polisi.
"Izin dari Polresta Bandung tidak ada yang masuk ke kami, ini sedang kami dalami," tandas dia.