Polisi Periksa Agus Buntung, Dalami Modus Ajak Mahasiswi ke Homestay

10 Desember 2024 20:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agus Buntung. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Agus Buntung. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung diperiksa penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Pria itu dicecar 20 pertanyaan oleh para penyidik.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan tambahan ini mencakup 20 pertanyaan yang berfokus pada kronologi interaksi antara Agus dan (salah satu) korban, seorang mahasiswi inisial MAP," kata kuasa hukum Agus, Ainuddin, kepada wartawan, Selasa (10/12).
Kata Ainuddin, pemeriksaan ini adalah pemeriksaan tambahan. Pasalnya, pada pemeriksaan pertama, Agus ketakutan sehingga ada beberapa fakta yang tidak terungkap.
Salah satunya adalah detail pertemuan Agus dengan MAP di Taman Udayana, Kota Mataram.
"Korban meminta bantuan Agus untuk diantar ke kampus. Namun, keduanya justru berkeliling hingga tiga kali di kawasan Islamic Center. Selama perjalanan itu, terjadi percakapan yang berlanjut hingga akhirnya Agus mengarahkan korban ke salah satu homestay," jelasnya.
Agus Buntung (kiri). Foto: Dhimas B.P./ANTARA
Dalam pertemuan tersebut, kata Ainuddin, korban dilaporkan sempat melihat adegan tidak senonoh yang dilakukan pihak lain, yang menjadi pemicu awal komunikasi antara keduanya.
ADVERTISEMENT
Saat berada di homestay, Agus menyebut bahwa hubungan yang terjadi dilakukan atas dasar suka sama suka, tanpa ada unsur paksaan. Bahkan, korban bahkan sempat meminta uang Rp 50.000 kepada Agus setelah pertemuan mereka di kamar.
"Karena tidak membawa uang tunai, Agus menjanjikan akan memberikan uang tersebut nanti. Tidak ada indikasi bahwa korban merasa tertekan atau dipaksa," katanya.
Namun, kata dia, masalah mulai muncul ketika Agus bertemu dua teman korban di kawasan Islamic Center setelah keluar dari homestay. Insiden ini menjadi sorotan setelah foto-foto mereka tersebar luas di media sosial.

Pengacara Klaim Hubungan Suka Sama Suka

Ainuddin menekankan bahwa fakta-fakta dalam pemeriksaan tambahan menunjukkan tidak adanya paksaan dalam hubungan antara Agus dan korban.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin meluruskan kesalahpahaman. Fakta yang ada menunjukkan bahwa hubungan ini berlangsung atas dasar suka sama suka. Raut wajah korban selama kejadian juga tidak menunjukkan tanda-tanda ketakutan," ujarnya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik setelah laporan pertama dari korban berinisial MAP diterima. Korban mengaku mengalami pelecehan seksual fisik pada 7 Oktober 2024 di salah satu penginapan di Kota Mataram.
Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB juga mengungkapkan bahwa jumlah korban yang melapor telah bertambah menjadi 15 orang. Sebagian besar dari mereka adalah mahasiswi, dengan modus yang serupa.