Polisi Periksa Ahli ITE- Bahasa Terkait Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

27 Januari 2022 16:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi soal pernyataannya tentang ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’.
ADVERTISEMENT
Saat ini, polisi sudah memeriksa 30 orang saksi. Delapan di antaranya saksi ahli. Kasus dugaan ujaran kebencian tersebut juga sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan delapan saksi ahli jadi. Totalnya ada 38 orang saksi, saksi ahli tersebut meliputi saksi ahli ITE kemudian saksi sosiologi kemudian saksi ahli pidana dan yang terakhir saksi ahli bahasa," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/1).
Ramadhan mengatakan, pemeriksaan saksi tambahan tersebut dilakukan tak hanya di Jakarta saja, melainkan di Kalimantan Timur dan Jawa Tengah.
Menurut Ramadhan, Edy Mulyadi juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini, besok Jumat (28/1).
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan saudara EM [Edy Mulyadi] Setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat 10.00 WIB," kata dia.
"Kami sampaikan proses penanganan perkara masih berjalan," tambahnya.
Edy Mulyadi. Foto: Dok. Youtube Edy Mulyadi

Edy Mulyadi Minta Maaf

Sebelumnya, YouTuber Edy Mulyadi telah merespons kegaduhan publik atas pernyataannya terkait ‘Kalimantan hanya tempat jin buang anak’ pada Senin (24/1). Dia meminta maaf atas ucapannya tersebut.
“Bagaimanapun juga saya tetap minta maaf kalau ternyata ucapan tadi itu melukai,” kata Edy saat dihubungi.
Menurut Edy, pernyataan tempat jin buang anak untuk menggambarkan lokasi yang jauh. Dia mengeklaim pernyataan itu tak bermaksud menghina Kalimantan.
“Tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan jauh. Jangankan Kalimantan, kita mohon maaf, ya. Monas itu tempat jin buang anak. BSD juga tahun 80-an tempat jin buang anak,” ujar Edy.
ADVERTISEMENT