Polisi Periksa Ayah Pelaku KDRT di Jaksel, Jumat 30 Desember

28 Desember 2022 16:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi (kanan), Kapolres Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) dan Kasatreskrim Kompol Irwandhy. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi (kanan), Kapolres Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) dan Kasatreskrim Kompol Irwandhy. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi akan memeriksa RIS, ayah yang melakukan KDRT terhadap anaknya sendiri berinisial KR (10) dan KA (12). Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (30/12).
ADVERTISEMENT
"Besok Jumat ya, jam 10.00 WIB," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Rabu (28/12).
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi RIS setelah kasusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Ilustrasi KDRT. Foto: Opat Suvi/Shutterstock
Dalam pemeriksaan sebelumnya, RIS mengaku melakukan kekerasan terhadap putranya lantaran kesal sang anak terus-terusan bermain gim online.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, pelaku marah dan kesal saat melihat anaknya terus-terusan bermain game bukannya melakukan belajar saat sedang sekolah daring.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, peristiwa itu terjadi karena terlapor merasa kesal mendapat laporan dari pelapor bahwa salah satu putranya tidak melakukan kegiatan belajar saat sekolah dari rumah atau daring sekitar 2021," kata Ade.
ADVERTISEMENT
"Itu katanya malah bermain game. Sampai sejauh ini masih seperti itu yang kami dapatkan informasinya," sambungnya.
Ade menjelaskan, kekerasan itu telah dilakukan RIS dalam kurun waktu 2021 hingga 2022. Ibu korban yang tidak terima anaknya terus-terusan dianiaya akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi pada 23 September 2022.
Beberapa bentuk kekerasan yang dilakukan pelaku juga sempat terlihat di banyak video yang beredar di media sosial. Dari situ pelaku terlihat menendang, memukul hingga membanting barang-barang sembari mengeluarkan kata-kata umpatan.
Sejauh ini, sudah ada 7 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Polisi berjanji akan mengusut kasusnya hingga tuntas.