Polisi Periksa Biro Travel Umrah di Semarang Diduga Tipu Calon Jemaah Rp 50 Juta
·waktu baca 2 menit

Polrestabes Semarang memeriksa pemilik biro travel umrah yang diduga melakukan penipuan. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Para korban menggeruduk kantor travel tersebut pada Minggu (26/4).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan ada lima orang yang sudah diperiksa dalam kasus ini, yakni korban hingga pemilik biro umrah tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang, termasuk terlapor. Yang dilaporkan terkait korban yang menggunakan jasa travel umrah untuk melaksanakan ibadah," ujar Sena, Senin (27/4).
Ia menyebut, pemilik travel umrah tersebut dilaporkan karena tak kunjung memberangkatkan para korban ke Tanah Suci, padahal mereka sudah membayar lunas.
"Untuk laporannya terkait korban sudah membayar untuk umrah, namun tidak berangkat. Ini masih dilakukan pendalaman," jelas dia.
Sejauh ini sudah ada dua orang yang melakukan pelaporan, dengan total kerugian sementara sebesar Rp 50 juta.
"Yang melaporkan ke kami dua orang. Kerugiannya Rp 50 juta. Untuk selanjutnya masih kami dalami," kata Sena.
Sebelumnya, belasan orang yang diduga menjadi korban penipuan menggeruduk kantor biro perjalanan umrah yang berada di salah satu mal di Kota Semarang pada Minggu (26/4) malam.
Mereka juga berhasil mengamankan pemilik biro tersebut untuk diproses di kepolisian. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat 12 orang diduga menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah ini.
