Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Periksa Dishub DKI dan Ahli Epidemiologi soal Kerumunan Habib Rizieq
3 Desember 2020 11:13 WIB
ADVERTISEMENT
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan saksi terkait dugaan pidana kerumunan acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Kamis (3/12), polisi berencana memanggil pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan ahli epidemiologi .
“Lupa saya (siapa saja yang dipanggil) tapi dari Dishub kalau enggak salah, terus ada ahli epidemiologi,” ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (3/12).
Meski begitu Tubagus tak merinci siapa nama pejabat dan ahli Epidemiologi yang dimaksud untuk dimintai keterangannya.
“Saya lupa namanya,” kata dia.
Sejak kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, tercatat ada beberapa kegiatan atau acara yang menimbulkan kerumunan massa. Padahal saat ini Jakarta masih menerapkan PSBB transisi.
Imam Besar FPI ini juga telah menyampaikan permohonan maaf atas sejumlah peristiwa itu pada saat dialog nasional pengganti Reuni 212 yang disiarkan oleh YouTube FrontTV, Rabu (2/12).
ADVERTISEMENT
Sejumlah pihak juga turut diperiksa polisi untuk dimintai klarifikasi terkait insiden tersebut. Sebut saja, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara yang kemudian dicopot, Kasatpol PP DKI Arifin hingga pihak panitia penyelenggara acara pernikahan putri Habib Rizieq.