Polisi Periksa Dokter yang Lecehkan Pasien di Garut, Dalami Motif

16 April 2025 5:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Garut telah mengamankan MSF, oknum dokter yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang pasiennya. MSF saat ini sudah ditempatkan di ruangan khusus untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas diduga pelaku dokter inisial MSF ini sudah kita amankan di Polres Garut dan saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik kami," ucap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Selasa (16/4).
Saat ini, polisi masih menggali keterangan dari MSF dan sejumlah saksi dan korban. Terutama, motif mengapa ia sampai melakukan pelecehan tersebut.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan saksi dan didalami, untuk menentukan langkah selanjutnya kita juga berkoordinasi dengan Kemenkes. Karena di pasal 308 undang-undang kesehatan bahwa, apabila seorang dokter atau tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan suatu tindak pidana itu harus mendapatkan rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi, jadi kita sudah koordinasi dengan Kemenkes dalam waktu dekat, dan dari Kemenkes juga akan melakukan penelitian ke Polres Garut," kata Joko.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, MSF diamankan Polres Garut dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, terhitung sejak video dugaan pelecehan tersebut viral di media sosial.
"Pelaku diamankan di wilayah Garut, yang jelas terduga pelaku sudah kita amankan sebelum 24 jam," tutup Joko.