Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Periksa Hotel Tempat Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya
5 Mei 2017 12:15 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya memeriksa pihak manajemen Hotel Oval Surabaya. Pemeriksaan terkait dugaan penyediaan fasilitas ruangan untuk pesta kaum homoseksual yang pada Minggu (30/4) dini hari.
ADVERTISEMENT
Pesta tersebut dibubarkan polisi, 14 pesertanya diamankan dan delapan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sesuai jadwal, siang ini kita memulai pemeriksaan terhadap pihak manajemen Hotel Oval," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan di Surabaya seperti dilansir Antara, Jumat (5/5/2107).
Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana pihak hotel memberi sarana dan parasarana serta kriteria dalam menerima tamu yang datang berkelompok.
"Siang ini kita panggil satu orang manajemen Hotel Oval untuk dimintai keterangan," ucapnya. Shinto masih merahasiakan identitas pihak manajemen yang akan diperiksanya ini.
Dia hanya menyebut, seorang perwakilan manajemen Hotel Oval yang akan menjalani pemeriksaan adalah seseorang yang sudah lama menjalankan kepengurusan di hotel tersebut.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2010 lalu, Hotel Oval juga menjadi tempat diselenggarakannya pertemuan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Saat itu sempat ricuh karena memancing reaksi sebuah organisasi massa yang mendatangi Hotel Oval untuk membubarkannya.
Namun, Shinto enggan mengomentari apakah Hotel Oval selama ini memang sengaja memberi kemudahan fasilitas tempat berkumpul bagi kaum homoseksual.
"Kita tidak mau mengomentari sesuatu yang mendahului hasil pemeriksaan. Kita lihat saja nanti hasil pemeriksaannya, pasti akan saya sampaikan ke publik," ujarnya.
Shinto menambahkan, selain seorang manajemen Hotel Oval yang siang ini menjalani proses pemeriksaan, pihaknya juga telah melayangkan panggilan kepada pemilik Hotel Oval.
Pemilik hotel yang diketahui berinisial Std itu, menurut dia, telah dijadwalkan pemeriksaannya pada hari Senin mendatang. "Kita agendakan pemeriksaan terhadap pemilik Hotel Oval pada Senin depan untuk melihat kontrol pengawasan dalam operasional hotel," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pada Minggu (30/4) dini hari polisi membubarkan pesta kaum homo (Party Gay) yang berlangsung di sebuah kamar di Hotel Oval. Polisi mengamankan 14 orang yang semuanya adalah peserta pesta gay. Delapan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan enam lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Polisi juga menyita flashdisk berisi film porno beserta televisinya, sprei kamar hotel, serta minyak zaitun dan beberapa merk krim berbentuk pasta yang diduga digunakan sebagai pelumas dalam pesta kaum homoseksual itu.
Para tersangka dijerat pasal 32, 33, dan 34 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dan pasal 45 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.