Polisi Periksa Kendaraan yang Membawa Peserta Reuni 212 di Banten

1 Desember 2019 18:34 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta Reuni 212 memadati kawasan Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Minggu (2/12/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peserta Reuni 212 memadati kawasan Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Minggu (2/12/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Banten memeriksa kendaraan yang membawa peserta aksi Reuni 212 ke Silang Monas, Jakarta Pusat. Rencananya agenda akbar tersebut berlangsung Senin (2/12).
ADVERTISEMENT
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan, konsentrasi pemeriksaan dipusatkan di 2 titik yang dianggap kerap menjadi jalur masuk ke Jakarta.
“Ada dua titik pengamanan Jalur di Gerbang Tol Serang Barat dan Serang Timur,” kata Edhi lewat keterangannya, Minggu (1/12).
Edhi menyebut, alasan pemeriksaan untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan. Selain itu, Edhi menegaskan, peserta aksi Reuni 212 yang kedapatan menaiki mobil bak terbuka akan dihentikan polisi.
“Pemeriksaan dilakukan kepada pengendara yang menggunakan mobil pribadi, bak terbuka sampai truk,” ujar Edhi.
"Untuk saat ini belum ada barang yang mencurigakan," tambahnya.
Lebih lanjut, polisi mengklaim pemeriksaan tersebut menjadi rutinitas bila ada agenda yang melibatkan peserta aksi dalam jumlah besar. Edhi menyebut, sebagai hal yang wajar.
ADVERTISEMENT
Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat. Agenda tersebut diklaim mendapat restu dari Gubernur DKI Anies Baswedan. Sedangkan, dari Polri sendiri telah memberi izin aksi tersebut dengan sejumlah catatan.