Polisi Periksa Ketua hingga Panitera PN Medan Terkait Tewasnya Hakim

3 Desember 2019 12:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (3/12/2019). Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
zoom-in-whitePerbesar
Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (3/12/2019). Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
ADVERTISEMENT
Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait tewasnya hakim PN Medan, Jamaluddin. Saksi yang diperiksa antara lain Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, dan jajaran pejabat tinggi serta staf di PN Medan. "Kemarin sudah dimintai keterangan Ketua Pengadilan Medan," kata Humas PN Medan, Erintuah Damanik, Selasa (3/12).
ADVERTISEMENT
Erintuah menyebut, hingga Selasa sebanyak tujuh orang dari Pengadilan Negeri Medan yang telah diperiksa.
Mereka yang dimintai keterangannya oleh penyidik ialah Panitera PN Medan Marten Teny Pietersz, Kasubag Tata Usaha dan Keuangan PN Medan Arief Hadi Karo-Karo. Kemudian Hakim PN Medan, Morgan Simanjuntak dan Dominggus Silaban, serta Staf Panitera, Larasati.
"Total tujuh orang yang diperiksa di Polrestabes Medan, termasuk saya sendiri juga diperiksa. Kalau yang diperiksa Polda ada satu orang," ujarnya.
Sebelumnya jenazah Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser di perkebunan sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, pada Jumat (29/11). Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menduga korban dibunuh.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
ADVERTISEMENT