Polisi Periksa Mahasiswi UPH Korban Penganiayaan Kekasihnya: Sudah Kita Visum

18 Februari 2023 18:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat laporan kasus kekerasan mahasiswa UPH. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat laporan kasus kekerasan mahasiswa UPH. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Tangerang Selatan mengusut kasus dugaan penganiayaan yang menimpa mahasiswi UPH bernama Annisa Sakinah. Annisa dianiaya oleh pacarnya berinisial BJ.
ADVERTISEMENT
Polisi mengatakan, mereka sudah memeriksa keterangan terhadap Anisa Sakinah selaku korban.
"Kita masih lakukan pemeriksaan, dan untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban, yang dilaporkan pada kami terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu," kata Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, Sabtu (18/2).
Polisi mengatakan, Annisa juga telah menjalani proses visum di Rumah Sakit Medika Tangsel.
"Lukanya sudah kita visum," ucap Galih.
Lebih jauh, Galih mengatakan Annisa membuat laporan dugaan kekerasan itu pada 15 Februari 2023.
"Pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima laporan polisi dari yang bersangkutan dengan dugaan tindak penganiayaan," ucap dia.
Ilustrasi kekerasan. Foto: Marmalade Photos/Shutterstock
Laporan Annisa ke Polres Tangerang Selatan teregister dengan nomor laporan polisi nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
ADVERTISEMENT
Selain melapor polisi, Annisa juga telah mengadukan kejadian yang dialaminya ke Komnas Perempuan dan pihak UPH.
UPH pun telah membentuk tim untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan itu.