Polisi Periksa Motif Wanita di Makassar Banting Al-Quran

10 Juli 2020 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Alquran Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Alquran Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Wanita berinisial I yang viral karena membanting dan merobek Al-Quran akhirnya ditangkap. Polisi menangkap I di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (10/7).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku ditangkap atas dugaan penistaan agama. Dalam aksinya pelaku merobek dan melempar Al-Quran.
β€œTerduga pelaku saat ini sementara kami periksa dan kasusnya sementara dalam tahap penyidikan,” kata Ibrahim lewat keterangannya, Jumat (10/7).
Ibrahim menuturkan, kasus tersebut berawal dari video viral beredar di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang perempuan mengancam merobek dan melempar Al-Quran.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan hal tersebut karena dituding sebagai pelapor kegiatan masyarakat yang kerap berjudi di lingkungannya. Untuk membantah tudingan, pelaku bersumpah menggunakan Al-Quran.
β€œKejadian ini berawal dari seorang wanita yang membuang dan hendak merobek kitab suci Al-Quran viral beredar di media sosial,” ujar Ibrahim.
ADVERTISEMENT
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akhirnya ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan. Polisi juga mengamankan barang bukti video dan Al-Quran yang dirobek.
β€œKita tahan ya,” tandasnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)