Polisi Periksa Nikita Mirzani Terkait Dugaan Promosi Situs Judi Online

16 Juli 2024 14:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani. Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
ADVERTISEMENT
Polisi telah memeriksa artis Nikita Mirzani terkait dugaan promosi situs judi online. Perihal pemeriksaan Nikita dibenarkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji.
ADVERTISEMENT
"Sudah, sudah (diperiksa)" kata dia di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (16/7).
Menurut Himawan, Nikita menjadi salah satu dari total 22 influencer yang telah dimintai keterangan oleh polisi. Tak disebut secara rinci kapan Nikita Mirzani diperiksa.
"22 (Saksi) sudah diperiksa," ucap dia.
Himawan menambahkan, promosi judi online oleh para influencer itu dilakukan selama rentang tahun 2017 hingga 2019. Tak menutup kemungkinan, jumlah influencer yang dimintai keterangan oleh polisi akan bertambah.
"Kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," kata dia.
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan sejumlah public figure tanah air ke Bareskrim Polri. Pengaduan terkait dugaan mempromosikan situs judi online.
"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ujar Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
ADVERTISEMENT
Zainul menerangkan, sejumlah public figure yang diadukan itu di antaranya Wulan Guritno, Young Lex, Dewi Persik, Nikita Mirzani, hingga Jessica Iskandar.
Menurut Zainul, para public figure itu diduga melakukan promosi judi online dalam tempo waktu yang berbeda-beda. Bahkan, mereka juga disebut meraup untung hingga ratusan juta rupiah.