Polisi Periksa Orang Terdekat Bocah di Medan yang Dilecehkan hingga Kena HIV

16 September 2022 16:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban pelecehan seksual, yang terkena penyakit HIV AIDS di Medan, saat dirawat di rumah sakit. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Korban pelecehan seksual, yang terkena penyakit HIV AIDS di Medan, saat dirawat di rumah sakit. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang menyebabkan bocah perempuan 12 tahun di Medan terkena HIV. Sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan termasuk orang terdekat korban.
ADVERTISEMENT
Namun Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir belum merinci jumlah dan identitas saksi yang diperiksa. Meskipun begitu, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini.
“Proses penyelidikan sedang berjalan termasuk pemeriksaan para saksi. Mudah-mudahan dapat segera kami tuntaskan,’’ujar Fathir kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jum'at (16/9)
Sementara itu pengacara korban, Arianto Nazara, mengatakan proses pemeriksaan dilakukan sejak Kamis (15/9). Untuk hari ini, salah seorang yang diperiksa adalah nenek korban.
“Kita telah diwawancarai pihak penyidik baik dari saksi-saksi terdekat, pada saat ini akan diperiksa lagi nenek dari korban,”ujar Arianto kepada wartawan.
Menurut Arianto bocah tersebut juga diduga menjadi korban eksploitasi seksual, pelakunya lebih dari satu orang.
“Kita duga ada beberapa orang yang berinisial L, J dan pelaku lain ada juga inisial B, yang diduga adalah pacar ibu korban,”katanya
ADVERTISEMENT
Terpisah, pendamping korban, Ketua Umum Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi), David Angdreas, mengatakan sejauh yang diketahuinya ada empat orang terdekat korban yang diperiksa.
Namun David tidak merinci identitas orang yang diperiksa itu, karena itu kewenangan polisi.
“Yang diperiksa itu ada AY, AH, dan ALKP,”ujarnya
David kemudian berharap polisi segera mengungkap kasus ini. “Kita mengharapkan kasus ini menemukan titik terang dan korban segera mendapat keadilan," ucapnya.
Latar belakang
Kasus pelecehan yang dialami korban cukup panjang. Berdasarkan keterangan korban, sejak usia bayi hingga 7 tahun tepatnya pada 2017, ia tinggal bersama ibunya di Perumahan MNTC Medan.
Ibunya telah berpisah dengan ayah korban. Di rumah tersebut, sang ibu ternyata tinggal dengan pacarnya, berinisial B.
ADVERTISEMENT
“Korban mengaku bahwa ibunya bekerja pada malam hari dan sering ditinggal berdua bersama B dan pengakuan korban bahwa B pertama yang melecehkannya,” kata David Angdreas.
Setelah ibu korban meninggal dunia, korban kemudian dirawat ayah kandungnya. Selama tinggal bersama sang ayah, korban juga tinggal bersama nenek korban berinisial K dan adik neneknya, yakni pria berinisial CA. Di rumah itu, korban diduga dicabuli CA.
Dari kejadian itu, nenek korban mengajak korban ke Palembang di tempat keluarga yang lain. Sementara ayah korban kabur dari rumah karena memiliki banyak utang.
Setelah pulang dari Palembang, korban bersama neneknya kembali ke Medan. Dia tinggal bersama anak dari kakak neneknya, seorang perempuan berinisial A, kurang lebih 2 tahun atau tepatnya hingga 2021.
ADVERTISEMENT
Diduga A merupakan seorang muncikari. Sedangkan pengakuan korban, dia bersama anak A (sepupu korban) sempat diajak menemui seorang pria. Mereka lalu diberi uang Rp 300.000.
“Pria itu mau bersama anak A dan anak A menolak tetapi dipukul oleh A dan akhirnya anak A menyetujuinya, lalu mereka (bersama korban) dibawa ke suatu tempat, tapi korban lupa di mana," kata David.
Berdasarkan keterangan korban, selama tinggal di rumah A, ia kerap mendapatkan perilaku kekerasan, termasuk kekerasan seksual dari suami A.
“Mereka pernah dibawa ke Hotel Danau Toba dan selama tinggal dengan A, korban sering mendapatkan perlakuan kasar dari A, salah satunya dari suami A, yakni Al. Pengakuan korban bahwa dia pernah ditelanjangi dan digantung dengan tulisan di lehernya mengatakan dia pencuri,” ujar David.
ADVERTISEMENT
Tidak berselang lama, korban pindah ke rumah teman neneknya selama 8 bulan. Kemudian dia pindah lagi dan kini bersama keluarganya berinisial AY. Namun baru 3 bulan tinggal di rumah AY, korban sakit.
“AY lalu memberitahukan kepada neneknya bahwa korban sakit-sakitan dan sudah dicari dokter tidak sembuh sehingga nenek korban minta AY menghubungi Team Fortune Community untuk membantu pengobatan,” ujar David.
Selanjutnya komunitas itu membantu korban ke rumah sakit. Nahas, korban dinyatakan positif HIV.