Polisi Periksa Pelaku dan Korban Kasus Bikin KTP Gratis Asal Mau Disetubuhi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock

Polisi melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Banyusari di Kabupaten Bandung berinisial R terhadap perempuan berinisial SR.

R menawari pembuatan KTP secara gratis asal SR mau bersetubuh dengannya.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, mengatakan pada hari ini pelapor dan terlapor dijadwalkan akan dimintai keterangan. Polisi tak akan mengkonfrontasi pelapor dan terlapor. Keduanya diperiksa di waktu yang berbeda.

kumparan post embed

"Kami jadwalkan pemeriksaan pada saksi pelapor dan kami running pada saksi terlapor dan saksi lainnya," kata Oliestha ketika ditemui di Mapolresta Bandung pada Kamis (22/6).

Selain meminta keterangan dari saksi, polisi juga terus mencari alat bukti pendukung lainnya.

"Apabila kami temukan pidana kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan itu bermula ketika SR datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurusi sejumlah dokumen seperti akta kelahiran, akta keluarga, hingga KTP.

Di kantor desa, SR bertemu dengan R. Ketika itu, korban diminta uang pengurusan dokumen senilai Rp 1 juta. Apabila tak dapat membayar uang itu dan ingin gratis, maka korban harus bersedia diajak berhubungan badan dengan pelaku.