Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Barat terus menyelidiki peristiwa ambruknya sebuah gedung di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1). Pagi ini polisi memeriksa pemilik gedung itu.
ADVERTISEMENT
“Pemilik gedungnya sedang proses pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi Arsya saat dikonfirmasi, Selasa (7/1).
Namun terkait identitas pemilik gedung itu, polisi belum mau mengungkapkannya. Namun Arsya mengatakan sudah lima orang saksi termasuk karyawan gedung yang diperiksa.
“Total saksi yang diperiksa ada lima orang, karyawan ,dan pemilik gedung,” ucap Arsya.
Sejauh ini, tiga orang luka akibat tertimpa reruntuhan bangunan gedung. Mereka sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Dir Ops Basarnas Brigjen TNI Budi Purnomo memastikan penyebab robohnya gedung itu karena tak ada saluran pembuangan air dari atas gedung. Sehingga menyebabkan gedung lapuk.
"Ini kan musim hujan, dia menyerap air terlalu banyak, sudah dari per lantai tidak ada pembuangan air," kata Budi.
ADVERTISEMENT
Sementara Pemprov DKI melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI menyatakan gedung itu tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Enggak ada izinnya sama sekali di data DPMPTSP," kata Kepala DPMPTSP Benny Agus Chandra.