Polisi Periksa Pemilik Gedung yang Ambruk di Slipi

7 Januari 2020 9:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi gedung yang ambruk di Slipi, Jakarta Barat, Selasa (7/1). Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi gedung yang ambruk di Slipi, Jakarta Barat, Selasa (7/1). Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Jakarta Barat terus menyelidiki peristiwa ambruknya sebuah gedung di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1). Pagi ini polisi memeriksa pemilik gedung itu.
ADVERTISEMENT
“Pemilik gedungnya sedang proses pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi Arsya saat dikonfirmasi, Selasa (7/1).
Namun terkait identitas pemilik gedung itu, polisi belum mau mengungkapkannya. Namun Arsya mengatakan sudah lima orang saksi termasuk karyawan gedung yang diperiksa.
“Total saksi yang diperiksa ada lima orang, karyawan ,dan pemilik gedung,” ucap Arsya.
Kondisi gedung yang ambruk di Slipi, Jakarta Barat, Selasa (7/1). Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
Sejauh ini, tiga orang luka akibat tertimpa reruntuhan bangunan gedung. Mereka sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Dir Ops Basarnas Brigjen TNI Budi Purnomo memastikan penyebab robohnya gedung itu karena tak ada saluran pembuangan air dari atas gedung. Sehingga menyebabkan gedung lapuk.
"Ini kan musim hujan, dia menyerap air terlalu banyak, sudah dari per lantai tidak ada pembuangan air," kata Budi.
ADVERTISEMENT
Sementara Pemprov DKI melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI menyatakan gedung itu tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Enggak ada izinnya sama sekali di data DPMPTSP," kata Kepala DPMPTSP Benny Agus Chandra.