Polisi Periksa Pengacara Desrizal Terkait Pemukulan Hakim PN Jakpus

19 Juli 2019 0:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara dari Tomy Winata, Desrizal Chaniago, diperiksa polisi atas kasus pemukulan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunarso. Pemeriksaan tersebut dilakukan usai Sunarso malaporkan aksi kekerasan itu ke Polres Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hingga kini penyidik masih memeriksa semua pihak yang terlibat dalam peristiwa itu.
“Malam ini baru periksa saksi, pelapor dan terlapor,” kata Harry saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).
Dari data yang diterima kumparan, laporan yang dibuat Sunarso teregister dengan nomor 1283/K/VII/2019/RESTRO JAKPUS. Laporan itu dibuat pada Kamis, 18 Juli 2019 pukul 19.30 WIB.
Desrizal dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan atau kejahatan terhadap penguasa umum. Korban dilaporkan mengalami luka memar atau rasa sakit di kening sebelah kiri.
Terkait proses pemeriksaan yang berlangsung, Harry mengatakan hingga kini polisi belum menetapkan Desrizal sebagai tersangka. “Lagi diperiksa,” kata Harry.
Sebelumnya Humas PN Jakarta Pusat Makmur mengatakan pemukulan terjadi pada pukul 16.00 WIB. Saat itu majelis hakim sedang membacakan putusan sidang perdata antara Tomy Winata yang diwakili oleh kuasa hukum Desrizal Chaniago melawan PT Geria Wijaya Prestige (GWP).
ADVERTISEMENT
"Kuasa hukum penggugat inisial D berdiri dari kursi kemudian melangkah ke depan majelis hakim yang bacakan pertimbangan putusan. Dia menarik ikat pinggang dan tali itu digunakan oleh pelaku D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang bacakan putusan," kata Humas PN Jakarta Pusat Makmur, di lokasi, Kamis (18/7).