Polisi Periksa Pengajar Ponpes di Bandung Terkait Kasus Pemerkosaan 3 Santri

7 Januari 2022 20:30 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap H, seorang pengajar di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Ciparay, Kabupaten Bandung.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan H berkaitan dengan adanya dugaan pemerkosaan terhadap 3 santriwati yang masih di bawah umur di ponpes itu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, selain H ada tujuh saksi lain yang turut dimintai keterangan.
"Total saksi ada delapan orang yang dimintai keterangan, termasuk H yang merupakan pengajar," ujar Ibrahim, di Polda Jabar, Jumat (7/1).
Dikatakan Ibrahim, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Dari satu korban berkembang menjadi tiga korban akhirnya. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain," katanya.
Ada pun modus yang dilakukan pelaku, kata dia, dengan berpura-pura mengajarkan tenaga dalam.
"Modusnya memanggil korban diajari tenaga dalam, namun pada saatnya itu dipijat punggung, hingga korban tidak sadar kemudian dilakukanlah pencabulan pada saat itu," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengaku masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk alat bukti sebelum menetapkan tersangka.
"Kurang lebih mengerucut (ciri-ciri pelaku). Insya Allah dalam tiga hari sampai 5 hari ke depan. Korban ini masih di bawah umur," ujar Kusworo.