Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Periksa Pengelola Ranca Upas dan Panitia terkait Event Motor Trail
9 Maret 2023 16:43 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden Event motor trail dengan tajuk 'Ranca Upas Camping Adventure Explore 2023' yang merusak ladang tanaman bunga rawa atau Edelweiss Rawa. Total ada 6 saksi yang diperiksa.
ADVERTISEMENT
"Ada 6 orang yang kami periksa termasuk dari pihak panitia maupun dari pihak Ranca Upas dan saksi-saksi terkait," kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, kepada wartawan pada Kamis (9/3).
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mendata kerusakan yang terjadi di Rancaupas termasuk di lokasi yang ditanami Bunga Rawa atau dikenal Edelweiss Rawa.
"Melihat seberapa dampak kerusakan lingkungan hidup yang di akibatkan oleh event tersebut dan kita akan lihat bagaimana penilaiannya," ujar dia.
Kemudian, selain mendata kerusakan, pihaknya juga bakal melakukan pendalaman terkait dengan adanya pencantuman logo sejumlah instansi dalam baliho kegiatan.
"Kami maksimalkan dulu untuk pemeriksaan ini, kami akan dalami terkait pencantuman logo beberapa instansi di dalam baliho yang diduga dilakukan tanpa izin," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Pengelola Ranca Upas minta maaf
Event ini menuai kontroversi karena kegiatan motor trail malah merusak lingkungan habitat Edelweiss Rawa.
Manager Site Kampoeng Cai Ranca Upas Agro Wibowo, sebagai pengelola tempat memberikan penjelasan. Ia mengatakan bahwa jumlah peserta yang mengikuti kegiatan itu mencapai 1.600 orang. Menurut dia, angka itu bertambah dari jumlah peserta yang diajukan oleh panitia kegiatan dan tertera dalam surat perizinan.
"Ketika kami tahu ada peserta 700 yang masuk, kita anggap panitia profesional karena perizinan sudah komplit. Tapi ternyata pas event berlangsung itu ada 1.600-an peserta," kata dia, Rabu (8/3).
Ketika pelaksanaan kegiatan, terjadi kesalahpahaman antara pihak panitia dan para peserta. Para panitia, kata dia, tak ada di jalur yang dilalui oleh para peserta sehingga mereka memilih jalur secara acak hingga masuk ke habitat Edelweiss Rawa.
Padahal, sambung Agro, dalam perizinan yang telah dikeluarkan oleh pihak Perhutani terdapat aturan yang harus dipatuhi panitia dan para peserta. Mereka hanya dapat menggunakan jalur lama dan tak diperkenankan membuka jalur baru.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah melakukan event ini sebanyak tiga kali dan tidak membuka jalur yang baru dan menggunakan jalur yang lama, jadi langkah-langkah pencegahannya sudah sedemikian rupa, dan sudah memaksimalkan atau antisipasi apabila ada chaos atau seperti apa," papar dia.
Atas adanya kejadian itu, Agro mewakili manajemen menyampaikan permintaan maaf. Menurut dia, kasus itu bakal menjadi pembelajaran ke depannya dengan aturan yang lebih ketat. Dengan begitu, diharapkan peristiwa serupa tak lagi terjadi di kemudian hari.
"Kami sangat menyesalkan adanya kejadian itu dan meminta permohonan maaf mewakili manajemen, dan mungkin ke depannya menjadi pelajaran bagi manajemen kami terkait aturan, SOP, dan event-event tertentu, jadi kami akan atasi," kata dia.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini