news-card-video
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Polisi Periksa Pengurus RW di Tambora yang Diduga Minta THR ke Pengusaha

15 Maret 2025 0:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi THR. Foto: Arif Budi C/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi THR. Foto: Arif Budi C/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi telah memeriksa Pengurus RW 2 di Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, yang diduga meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha. Permintaan uang THR itu ternyata rutin dilakukan setiap menjelang Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah melakukan pemanggilan kepada RW tersebut, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap RW tersebut dan kita sudah koordinasi dengan Pak Camat dan Pak Lurah," kata Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, kepada wartawan pada Jumat (14/3).
Kukuh memastikan surat edaran berisi permintaan THR yang dikeluarkan oleh Pengurus RW telah ditarik dari peredaran. Selanjutnya, perkara itu ditangani oleh pihak Kelurahan Jembatan Lima.
"Sanksinya dari kelurahan sendiri," ujar dia.
"Imbauan kepada masyarakat terkait masalah surat edaran jika mengetahui ada surat edaran tersebut dapat melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti," lanjut dia.
Sebelumnya, beredar surat edaran permintaan uang THR yang diduga dikeluarkan oleh Pengurus RW 2 Kelurahan Jembatan Lima untuk para pengusaha yang menggunakan lahan parkir 'Laksa Street'.
ADVERTISEMENT
Dalam surat itu dituliskan permintaan uang senilai Rp 1 juta. Uang yang ditarik dari para pengusaha disebut bakal diberi untuk anggota Linmas dan operasional pengurus RW. Uang itu diharapkan dapat terkumpul sepekan sebelum perayaan Idul Fitri. Surat tersebut ditandatangani dan dicap langsung pengurus RW 2.
"Dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami," demikian bunyi surat itu sebagaimana dilihat pada Selasa (11/3).