Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi Periksa Perawat yang Tangani Napi yang Racik Ekstasi di Ruang VIP RS
21 Agustus 2020 20:13 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan sejauh ini baru perawat yang menangani Ami yang diperiksa.
"Ada dua atau tiga (perawat). Karena perawat di VIP kan orangnya itu-itu saja," kata Heru saat dikonfirmasi, Jumat (21/8).
Ami bisa meracik ekstasi dengan berbagai cara. Termasuk membayar Rp 1,4 juta per hari untuk kamar VIP itu. Polisi masih mendalami bagaimana Ami membayar dan kepada siapa dia menyewa kamar itu.
Ami dapat meracik ratusan butir ekstasi setiap harinya. Dia menjual Rp 3 juta untuk satu paket berisi 10 butir ekstasi yang diraciknya di rumah sakit.
Sebelumnya Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro mengatakan polisi juga akan memanggil penanggung jawab kamar VIP yang ditempati oleh Ami. Surat panggilan itu sudah dilayangkan.
ADVERTISEMENT
"Nanti dalam waktu dekat kita periksa. Jumat ini atau Senin (24/8) kita periksa," kata Eliantoro.
Berawal dari penangkapan MW
Kasus ini terungkap saat MW ditangkap pada Minggu (16/8) lalu. Setelah kasus dikembangkan, polisi menemukan bukti percakapan di ponsel, hingga akhirnya Ami ditangkap.
MW mengaku mendapat ekstasi itu dari Ami. Setelah ditelusuri, Ami merupakan narapidana narkotika Rutan Salemba yang sudah dua bulan dirawat di RS swasta kawasan Jakarta Pusat dengan dalih keram perut.
Selama dirawat, Ami dijaga 4 sipir; satu sipir ganti sif per 12 jam. Namun, sipir tersebut berjaga di luar, bukan di dalam ruangan tempat Ami dirawat. Kini, Ami telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
ADVERTISEMENT