Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Periksa Perusahaan Pemilik Kapal yang Terbakar di Benoa
20 Juli 2018 19:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki penyebab terbakarnya 45 kapal di Pelabuhan Benoa, Bali. Kali ini, polisi memeriksa perusahaan pemilik kapal yang terbakar.
ADVERTISEMENT
Polisi memanggil perusahaan pemilik kapal, antara lain, PT AKFI, PT Intimas Surya dan PT Bandar Nelayan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk KSOP Benoa dan pemilik kapal. Apakah benar itu kapal miliknya, keberadaan di sana, karena memang menunggu perizinan dari pusat sehingga menyebabkan penumpukan kapal lama di sana. Sementara belum ada penetapan tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Jumat (20/5) sore di Mapolresta Denpasar.
Hadi menyampaikan, hingga saat ini KM Cilacap Jaya Karya masih digaris polisi. Polisi masih membuka kemungkinan dilakukan olah TKP lanjutan di kapal itu, sambil menunggu hasil penelitian dari Laboratorium Forensik.
"Untuk hasil kami masih menunggu labfor apakah ada kelalaian atau kesengajaan. Yang bertanggung jawab saat itu adalah mualim bukan kapten kapal karena kapten tidak ada di TKP saat kejadian. Biasanya ada pengecekan setiap 3 jam, tapi saat itu tidak ada pengecekan mungkin karena lelah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kebakaran kapal di dermaga Pelabuhan Benoa kembali terjadi pada Senin (9/7) dini hari pada pukul 02.00 WITA. Berdasarkan data sementara ada 45 kapal terbakar, 37 di antaranya habis terbakar dan 8 masih bisa diselamatkan alias tidak terbakar seluruhnya dan masih digunakan kembali.
Kebakaran kapal itu merupakan yang kedua kalinya, setelah pada 2 Juli lalu juga sempat terjadi kebakaran kapal.