Polisi Periksa Petinggi Paguyuban di Garut yang Ubah Garuda Pancasila

10 September 2020 12:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappasaeng. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappasaeng. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sutarman alias Cakraningrat, petinggi Paguyuban Tunggal Rahayu akan diperiksa oleh pihak Kepolisian Resor Garut hari ini, Kamis (10/9). Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan Cakraningrat diperiksa sebagai saksi. Menurut Maradona, ada beberapa hal yang akan dikonfrontir ke Cakraningkrat. Selain soal alasannya mengubah lambang negara Garuda Pancasila, juga terkait dugaan penipuan terhadap para anggota paguyuban.
ADVERTISEMENT
"Informasi yang kami terima, saat ini Cakaraningrat sudah ada dalam perjalanan untuk hadir dalam undangan pemeriksaan kami sebagai saksi," ujar Maradona, Kamis (10/9).
"Untuk yang sudah ada faktanya memang hanya terkait penipuan dan kita akan dalami soal itu. Untuk lainnya, masalah titel, mata uang, sampai lambang negara akan kita tanyakan juga dalam pemeriksaan," lanjut Maradona.
Setelah proses pemeriksaan, Maradona mengatakan institusinya akan langsung bergerak cepat untuk memberikan kepastian hukum kepada Cakraningrat.
Petinggi Paguyuban Tunggal Rahayu Cakraningrat diperiksa di Polres Garut. Foto: Dok. Isimewa
Langkah yang akan dilakukan, kalau keterangan dinyatakan cukup disertai alat bukti yang cukup, pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara untuk memperjelas status hukumnya.
Saat ini, menurut Maradona, pihaknya belum menaikkan status Cakraningrat menjadi tersangka.
"Kalau dalam kasus penipuannya bisa jadi akan segera disandang karena faktanya di sana kuat. Kalau di yang lainnya kita belum bisa pastikan karena masih harus memeriksa saksi-saksi," katanya.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappasaeng. Foto: Dok. Istimewa
***
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)