Polisi Periksa Pilot-Petugas Bandara di Kasus Anggota DPRD Sumut vs Pramugari

22 April 2025 15:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polres Nias masih mendalami laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Megawati Zebua, terhadap pramugari Wings Air inisial LCK. Insiden ini terjadi di pesawat rute penerbangan Gunung Sitoli (Nias)-Deli Serdang sebelum lepas landas.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea menuturkan saat ini pihaknya sudah memeriksa 4 saksi.
“Yang sudah kita lakukan, menerima laporan, cek TKP, buat permintaan visum, dan sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi ada sekitar 4 orang, rekan pramugari, pilot, 2 petugas Bandara Binaka Gunung Sitoli,” kata Motivasi pada Selasa (22/4).
Motivasi bilang, saat ini pihak Polda Sumut juga melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak.
“Sekarang yang kita lakukan, sedang dilaksanakan gelar di Polda karena ini merupakan atensi,” kata dia.
“Gelar ini kita lakukan untuk menentukan apakah bisa naik ke penyidikan. Untuk rencana pemanggilan terlapor belum, masih menunggu petunjuk gelar,” sambungnya.
Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua. Foto: Tri Vosa/kumparan
Dalam kasus ini, pihak maskapai maupun Megawati punya kronologi versi masing-masing.
ADVERTISEMENT
Megawati menyebut insiden mendorong pramugari terjadi saat ia hendak menyuruhnya untuk bergeser dan membukakan jalan untuk penumpang lainnya.
Selain itu, ia mengaku bernegosiasi dengan pramugari terkait penempatan barang milik pria tua yang hendak transit ke Padang. Namun, negosiasi tak berlangsung mulus dan menimbulkan cekcok.
Sementara, versi maskapai Wings Air, Megawati tidak mengikuti aturan terkait penempatan barang bawaan di pesawat.
“Seorang pelanggan inisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang,” kata Corcom Manager Wings Air Danang Mandala Prihantoro, Selasa (15/4).
"Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif,” kata dia.
Wings Air. Foto: Shutter Stock
Wings Air pun sudah melaporkan Megawati ke Polres Nias.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Megawati juga membuat laporan ke Polda Sumut. Ia melaporkan akun @polostakberdosa3 yang menyebarkan video cekcoknya dengan pramugari.
“Benar ada laporan dari MZ,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani, saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (19/4).
“Pelapor menilai kalimat dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta, akibat dari kalimat tersebut pelapor selaku korban merasa keberatan dan tercemar nama baiknya,” sambungnya.
Siti menuturkan, laporan itu resmi diterima pihak Polda Sumut pada Jumat (18/4) lalu.
Namun, belum diketahui ke mana laporan itu akan diproses. Tidak dirinci juga apa yang dimaksud narasi berbeda.

Kata Megawati

Megawati Zebua mengeklaim telah berdamai dengan pramugari yang didorongnya.
“Sudah (komunikasi usai insiden), ya saling memaafkan itu aja, biarlah ini jadi pembelajaran bagi kita juga kepada penumpang dan para pramugari dan orang di bandara,” kata Megawati saat ditemui DPRD Sumut, Selasa (15/4).
ADVERTISEMENT
Politisi Golkar itu juga membantah mencekik pramugari saat cekcok terjadi. Ia hanya mendorong pramugari agar membukakan jalan untuk penumpang lainnya.
"Mungkin ada yang videokan saya dari belakang dan memunculkan bahwa saya mencekik padahal demi Tuhan saya tidak pernah ada perasaan mau mencelakakan orang," tuturnya.