Polisi Periksa Rekam Medis Paskibraka di Tangsel yang Meninggal

12 Agustus 2019 14:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota Paskibraka latihan di Lapangan Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP PON) Cibubur, Jakarta Timur. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota Paskibraka latihan di Lapangan Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP PON) Cibubur, Jakarta Timur. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi masih terus mendalami kematian anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tangerang Selatan, Aurel Qurrota Ain. Remaja putri itu disebut meninggal dengan kondisi tubuh lebam.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono mengatakan, untuk mendalami kasus tersebut polisi memeriksa rekam medis serta buku harian Aurel.
“Hasil visum tidak ada cuma untuk rekam medis. Nanti kita sampaikan. Buku harian juga kita cek, keluarga juga memberikan, kesimpulannya masih dalam waktu akan disampaikan,” ucap Wibisono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/8).
Aurel meninggal diduga karena kelelahan dalam masa latihan sebelum pengibaran bendera merah putih untuk Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2019. Sebelum meninggal, Aurel tiba-tiba jatuh di rumah dan setelah diperiksa ke dokter, sudah tak bernyawa. Di sejumlah bagian tubuh Aurel terdapat sejumlah luka lebam.
Ayah Aurel, Farid Abdurrahman (42), menyebut, latihan yang dijalani anaknya sebagai anggota Paskibraka terbilang berat. Dia menduga anaknya juga mengalami hukuman berlebihan dari oknum senior di Paskibra.
ADVERTISEMENT
"Jadi ketika anak itu sudah diforsir dari pagi dan sore, kemudian campur tangan senior. Ada hukuman-hukuman lain di mana hukuman itu tidak sewajarnya, hukuman Paskibraka perempuan, seperti anak saya," ujar Farid di rumah duka, Kompleks Taman Royal 2 Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (2/8).